Polres Minsel Amankan Ratusan Liter Miras Cap Tikus
MINSEL, iNews.id - Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus. Miras tersebut diamankan pada saat personel menggelar kegiatan razia stasioner dalam agenda kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Piket perwira pengawas (Pawas) Iptu Robby Tangkere dan perwira pengendali (Padal) Ipda J Tambengi mengatakan dalam razia stasioner yang dilaksanakan di Jalan Trans Sulawesi, depan Markas Komando Polres Minsel itu berhasil mengamankan 775 liter miras cap tikus.
"KRYD tadi malam melibatkan personel gabungan piket fungsi, dengan melaksanakan razia stasioner depan Mako Polres Minsel. Pada KRYD ini kami berhasil mengamankan 775 liter miras cap tikus," kata Pawas Iptu Robby Tangkere, Kamis (10/6/2021).
Iptu Robby Tangkere yang juga sebagai Kasubbag Humas Polres Minsel itu mengatakan ratusan liter miras cap tikus yang diamankan disimpan dalam 40 kemasan plastik dan 11 galon dengan jumlah total 775 liter.
Miras diangkut dengan kendaraan pikap jenis Daihatsu Gran Max, nomor polisi terpasang DB 8422 BI (nomor polisi sebenarnya DB 8736 FG).
"Cap tikus ini berasal dari Kecamatan Motoling dengan tujuan ke Manado. Saat dilakukan pemeriksaan, miras tersebut ternyata tidak memiliki dokumen perijinan dan kepemilikan yang sah, sehingga langsung kami amankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan," tutur Iptu Robby Tangkere.
Editor: Cahya Sumirat