get app
inews
Aa Text
Read Next : Misteri Kematian Pensiunan Guru di Karanganyar Terungkap, Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Polres Minut Tangkap Tersangka Pencurian Handphone di 41 TKP di Sulut

Rabu, 19 Mei 2021 - 10:39:00 WITA
Polres Minut Tangkap Tersangka Pencurian Handphone di 41 TKP di Sulut
Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau saat press release Sat Reskrin Polres Minut, Selasa (18/5/2021). (Foto: Istimewa)

AIRMADIDI, iNews.id - Tim Macan Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Jefry Bassay berhasil menangkap pelaku pencurian handphone yang dilakukan di 41 tempat kejadian perkara (TKP) di enam kabupaten/kota di Sulawesi Utara (Sulut). Tersangka KN alias Skay (28) dibekuk Minggu (9/5/2021) pukul 00.30 WITA. 

Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau saat press release Sat Reskrin Polres Minut, Selasa (18/5/2021) menjelaskan tersangka sudah beraksi sejak 2016. Pelaku menargetkan para korban yang berada di warung atau kios.

“Pada saat korban sibuk dengan pesanan tersangka, dengan cepat handphone yang dibiarkan di meja kasir langsung diambil dan pergi meninggalkan TKP,” katanya.

Tersangka telah melakukan aksinya di berbagai daerah di Sulut sebanyak 41 TKP masing-masing 20 TKP dilakukan di wilayah hukum Polres Minut, Kotamobagu sembilan TKP, Tomohon empat TKP, Minsel empat TKP, Minahasa tiga TKP dan Manado satu TKP.

“Pasal yang disangkakan 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,”ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut