Polresta Manado Periksa Sang Suami sebelum Tangkap Briptu Christy di Kemang
MANADO, iNews.id - Polisi akhirnya menangkap polwan cantik asal Manado, Sulawesi Utara (Sulut) Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto. Ternyata, sebelum tertangkap, penyidik Polresta Manado sempat memeriksa suaminya, Briptu Reynaldy Kamar.
"Kemarin sudah kita ambil keterangan sebagai saksi, kalau sekarang kita fokus ke dia (Briptu Christy) karena baru tiba hari ini kan," kata Kapolresta Manado, Kombes Julianto P Sirait kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (9/2/2022).
Polwan cantik itu ditangkap di salah satu Hotel di Kemang, Jakarta Selatan. Dia dibawa ke Mapolda Metro Jaya dan diterbangkan ke Manado.
Briptu Christy sendiri usai ditangkap di Jakarta, langsung dibawa ke Manado. Polwan Cantik itu ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Sulut dan Polda Metro Jaya.
"Hari ini sudah ada di Polda Sulut, ditangani sama Bid Propam sekarang," kata Julianto.
Sebelumnya, nama Briptu Christy viral di media sosial akhir-akhir ini karena dikabarkan hilang. Belakangan terungkap polisi yang bertugas di Polresta Manado itu desersi atau meninggalkan tugas.
Polwan cantik itu ternyata sudah desersi sejak 15 November 2021. Perempuan berusia 26 tahun tersebut diketahui bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait sebelumnya mengatakan, akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Pemecatan itu diajukan karena Briptu Christy sudah lebih dari 30 hari meninggalkan tugas.
"Yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto