Polresta Manado Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Psiko

MANADO, iNews.id – Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mengamankan seorang pria inisial RK (41), warga Manado. Dia diduga mengedarkan narkotika jenis psiko di wilayah hukumnya.
“Pria berinisial RK ini diamankan pada hari Rabu (04/1/2023) sekitar pukul 09.00 Wita di wilayah Kecamatan Singkil,” ujar Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitep, Rabu (4/1/2023).
Menurutnya, penangkapan terhadap terduga pelaku berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya narkotika jenis psiko.
“Berdasarkan laporan warga, Tim Satuan Resnarkoba Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku,” katanya.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti sebanyak 40 butir psikotropika alprazolam dan uang tunai sejumlah Rp29.000.
“Terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut,” tutur Kompol May Diana.
Editor: Cahya Sumirat