Puluhan Liter Miras Cap Tikus Diamankan dari 3 Warung di Bolmong

BOLMONG, iNews.id – Puluhan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus diamankan Polsek Dumoga Utara, Kamis (21/7/2022) malam. Miras tersebut berasal dari tiga warung milik warga Mopuya Selatan Dua, Bolmong, pada
“Petugas melakukan razia miras tanpa izin jual di Mopuya Selatan Dua. Ada tiga warung milik warga yang dirazia, hasilnya ditemukan masing-masing sebanyak 20 liter, 11 liter, dan 9 liter cap tikus. Totalnya sekitar 40 liter,” kata Kasi Humas Polres Bopmong Iptu H Mantiri, Jumat (22/7/2022).
Barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Dumoga Utara untuk diproses lanjut.
“Razia miras ilegal terus kami gencarkan, untuk menekan gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh pengaruh miras,” ujar Iptu Mantiri.
Editor: Cahya Sumirat