Rafael Alun Trisambodo Eks Pejabat Pajak Ternyata Punya Perumahan Mewah di Manado
MANADO, iNews.id - Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II ternyata punya bisnis perumahan mewah di Kota Manado, Sulawesi Utara. Dia diketahui sebagai pemilik perumahan elite Green Hill Residence Manado di kawasan Ringroad.
Nama Rafael Alun memang sedang menjadi sorotan publik usai kasus yang mendera anaknya Mario Dandy Satrio. Sang anak telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor.
Bukan hanya atas kasus tersebut, namun terkait harta Rafael Alun sebagai pejabat eselon III Ditjen Pajak yang mempunyai kekayaan mencapai Rp54 miliar hasil penelusuran PPATK dan KPK. Harta ini diketahui berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah, mulai dari Jakarta, Manado dan Sleman.
Di Manado, eks pejabat pajak ini diketahui sebagai pemilik dari Perumahan Green Hill Residence Manado. Hal itu disampaikan oleh Christ (48) seorang warga yang sudah hampir 13 tahun menghuni perumahan mewah tersebut.
"Pada waktu beli rumah di sini, kami diberi penjelasan perumahan ini milik Pak Rafael Alun Trisambodo, kami lebih mengenalnya Pak Alun," ujar Christ, Sabtu (25/2/2023).
Sewaktu membeli rumah tahun 2010 , dia mengaku mendapatkan penjelasan dari pihak pengembang terkait pemilik dari perumahan tersebut.
"Kan kami tanya perumahan ini siapa yang punya, pemiliknya siapa, jadi kami tahu dari situ," katanya.
Meski tak pernah bertemu langsung, dia mengaku kaget dengan peristiwa yang sedang terjadi viral terkait kasus hukum anak Rafael Alun.
"Kami warga di sini tentu kaget terkait kasus hukum anaknya dan juga Pak Rafael," katanya.
Diketahui, Green Hill Residence dibangun sekira tahun 2010 dengan berbagai macam tipe perumahan yang ditawarkan. Di antaranya tipe 192, 95, 57, 70 dan 75. Harga yang ditawarkan pun bervariasi mulai dari Rp600 juta sampai Rp1,5 miliar.
Editor: Donald Karouw