get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda di Muna Barat Ditikam Pemotor, Pelaku Kesal Ditegur Gunakan Knalpot Bising

Polisi Musnahkan Ratusan Knalpot Bising dan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Pekat

Kamis, 23 Desember 2021 - 16:10:00 WITA
Polisi Musnahkan Ratusan Knalpot Bising dan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Pekat
Polres Kepulauan Talaud memusnahkan barang bukti knalpot bising dan ribuan liter minuman keras (miras) di halaman depan Satpas SIM Mapolres, Kamis (23/12/2021).(Foto: Humas)

TALAUD, iNews.id – Polres Kepulauan Talaud memusnahkan barang bukti knalpot bising dan ribuan liter minuman keras (miras) di halaman depan Satpas SIM Mapolres, Kamis (23/12/2021). Pemusnahan dipimpin Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dasveri Abdi.

"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari operasi pekat dan operasi keselamatan Polres Kepulauan Talaud Tahun 2021 yang dilaksanakan serentak di wilayah hukum Polres Kepulauan Talaud sejak awal 2021 hingga Desember 2021," kata AKBP Dasveri Abdi.

Dalam pemusnahan barang bukti hadir Forkopimda Kepulauan Talaud, diantaranya Ketua DPRD Talaud Jakop Mangole, Dandim 1312 Talaud Letkol Inf Agus Arianto, Ketua Pengadilan Negeri Tri Asnuri H, Danlanal diwakili oleh Pasintel Kapten Laut Maman B dan Kejari diwakili oleh Kasiintel Zulkarnain Mustaka.

“Adapun barang bukti knalpot racing berdasarkan penetapan pengadilan sebanyak 106 knalpot bising dan miras jenis cap tikus sebanyak 1.267 Liter, casanova 83 botol, segaran sari 41 botol,” ujar Kapolres.

Pemusnahan dilakukan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kepulauan Talaud, yang aman dan kondusif khususnya jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti sitaan jenis miras dan knalpot racing dilaksanakan merupakan bentuk transparansi kepada publik hasil pelaksanaan tugas Polres Kepulauan Talaud dan jajaran,” ucap Kapolres.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut