get app
inews
Aa Text
Read Next : Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 pada 18 Februari, Tarawih Pertama Selasa Malam

Razia Balap Liar, Satlantas Polres Bone Bolango Jaring 98 Unit Motor usai Subuh

Minggu, 26 Maret 2023 - 13:52:00 WITA
Razia Balap Liar, Satlantas Polres Bone Bolango Jaring 98 Unit Motor usai Subuh
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Bone Bolango kata dia berhasil menjaring sebanyak 98 sepeda motor.(Foto: Humas)

GORONTALO, iNews.id – Aksi balap liar di jalan raya, tepatnya di kawasan jalan bypass, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango kian marak saat Ramadhan. Polisi pun menangkap sedikitnya 98 motor.

"Aksi ilegal tersebut tentu meresahkan masyarakat lainnya, sehingga pada Jum’at (24/03) petugas Sat Lantas Polres Bone Bolango melakukan razia untuk memberikan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat," kata Kasat Lantas, Iptu Irawan Kusumo, Minggu (26/3/2023).

Personel Satuan Lalu Lintas Polres Bone Bolango kata dia berhasil menjaring sebanyak 98 sepeda motor.

Untuk 98 unit sepeda motor yang diamankan tersebut, beberapa diantaranya merupakan kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi balap liar. 

"Bahkan dalam razia tersebut, petugas juga mengamankan kendaraan yang tidak dilengkapi surat hingga yang telah dimodifikasi, serta kendaraan yang pengendaranya tidak mengenakan helm," ujarnya. 

Kasat Lantas Polres Bone Bolango, Iptu Irawan Kusumo mengatakan, razia ini dilakukan berdasarkan adanya laporan dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dan terancam keselamatannya dengan aksi balapan hingga parkir liar usai shalat subuh di kawasan tersebut.

“Jadi kenderaan yang kita amankan diantaranya yang tidak lengkap, motor menggunakan knalpot racing, pengendara tidak menggunkanan helm, dan motor yang sudah dimodifikasi menjadi motor balap,” katanya.

Sementara itu Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli menuturkan untuk sementara, 98 sepeda motor yang terjaring razia tersebut, telah diamankan petugas ke halaman Mako Polres Bone Bolango.

“Bagi para pemilik kendaraan yang akan datang ke Mapolres untuk mengambil kenderaannya diiimbau untuk terlebih dahulu melengkapi kelengkapan surat maupun kendaraannya. Sementara untuk pengemudi di bawah umur, Sat Lantas nantinya akan memanggil para orang tua dari mereka,” tegasnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut