Razia di Pelabuhan Sangihe, Petugas Temukan 233 Liter Cap Tikus dan 100 Kg Sianida
SANGIHE, iNews.id - Petugas gabungan dari Satres Narkoba dan Sat Intelkam Polres Sangihe menggelar razia di Pelabuhan Nusantara Tahuna. Hasilnya, petugas menyita 233 liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus, 100 kilogram sianida serta pemiliknya.
"Pemilik miras dan sianida MT (49), ET (66) dan SL. Mereka diamankan saat petugas melakukan razia di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Sangihe," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (27/2/2021).
Jules Abraham menambahkan, barang bukti miras Cap Tikus dan sianida tersebut ditemukan di dua kapal berbeda. Saat itu, petugas merazia di atas KM Barcelona.
"Di kapal itu petugas menemukan Cap Tikus yang dikemas dalam botol bekas air mineral, sebanyak 49 botol, terdiri dari 29 botol ukuran 1.000 ml dan 20 botol ukuran 600 ml," katanya.
Untuk mengelabui petugas, kata Abraham, miras Cap Tikus itu disembunyikan di antara pakaian bekas yang dimasukkan dalam karung dan tas pakaian. Masih di atas kapal yang sama, tim gabungan juga mendapati sianida yang disimpan dalam empat kardus.
"Sianida diduga milik ET, warga Tona I, Tahuna Timur, Sangihe," kata dia.
Selanjutnya dalam pemeriksaan di kapal lain yaitu KM Mercy Teratai, tim mendapati Cap Tikus sebanyak 58 botol yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml.
Kemudian juga didapati 15 kantong plastik warna merah ukuran 10 liter yang masing-masing berisi Cap Tikus diduga milik SL, warga Tapuang, Tahuna Timur, Sangihe.
"Modusnya, pemilik menyembunyikan Cap Tikus di antara tomat dan bawang merah di dalam kotak kayu," kata dia.
Total barang bukti yang diamankan oleh tim gabungan, sebanyak 107 botol atau sekitar 213 liter cap tikus, dan empat kardus atau sekitar 100 kilogram sianida.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto