get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Maluku Siapkan Batalyon Cadangan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Razia Miras di 3 Desa, Polisi Temukan Puluhan Liter Cap Tikus

Jumat, 15 Juli 2022 - 16:11:00 WITA
Razia Miras di 3 Desa, Polisi Temukan Puluhan Liter Cap Tikus
Personel Polsek Dumoga Utara menggelar razia minuman keras (miras) di tiga desa, pada Rabu (13/7/2022) pagi.(Foto: Humas)

BOLMONG, iNews.id – Razia minuman keras (miras) dilakukan petugas di tiga desa di Dumoga Utara, Bolaang Mongondow. Puluhan liter disita dari sejumlah warung.

"Razia dilakukan di beberapa warung milik warga yang disinyalir menjual miras tanpa mengantongi izin penjualan," kata Kasi Humas Polres Bolmong Iptu H Mantiri, Jumat (15/7/2022).

Kasi Humas menjelaskan, personel Polsek Dumoga Utara menggelar razia minuman keras (miras) di tiga desa, pada Rabu (13/7/2022) pagi.

“Razia dilakukan di empat warung. Di Desa Tumokang Timur dan Tumokang Baru masing-masing ada satu warung yang dirazia, kemudian di Desa Mopugad Selatan ada dua warung,” ujar Iptu Mantiri.

Barang bukti miras yang ditemukan adalah jenis cap tikus dalam kemasan botol bekas air mineral maupun jeriken.

“Barang bukti yang ditemukan totalnya sekitar 62 liter cap tikus, kemudian diamankan di Mapolsek Dumoga Utara untuk diproses lanjut,” kata Iptu Mantiri.

Iptu Mantiri menambahkan, razia miras serupa akan terus digencarkan Polres Bolmong dan seluruh Polsek jajaran.

“Mengingat pengaruh miras bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak pidana, dan kecelakaan lalu lintas. Sehingga razia miras terus kami tingkatkan untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” kata Iptu Mantiri.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut