get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Tempat Hiburan Malam di Jombang, Pengunjung hingga Pemandu Lagu Dites Urine

Razia Miras, Polres Minut Amankan 75 Liter Cap Tikus Tanpa Izin Edar

Jumat, 03 September 2021 - 11:56:00 WITA
Razia Miras, Polres Minut Amankan 75 Liter Cap Tikus Tanpa Izin Edar
Barang bukti tiga galon miras cap tikus yang diamankan Polres Minus saat menggelar razia. (Foto: Polda Sulut)

MANADO, iNews.id – Sebanyak 3 galon atau 75 liter minuman keras (miras) jeni cap tikus tanpa izin diamankan Satresnarkoba Polres Minahasa Utara. Penindakan dilakukan saat razia miras dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba Polres Minut Iptu Manuel Joli Bansaga, Kamis (2/9/2021).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak pemilik miras tanpa izin di Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minut, Sulawesi Utara.

"Kegiatan razia minuman keras ini merupakan upaya Polres Minut dalam memberantas peredaran minol tanpa izi," ujar Bansaga, Jumat (3/9/2021).

Dia mengungkapkan, miras merupakan induk dari segala jenis tindak kejahatan. Polres Minut khususnya satresnarkoba akan terus memberantas peredaran minol dengan mengumpulkan segala informasi baik dari masyarakat maupun anggota di lapangan.

"Kami juga akan terus kejar sampai ke tempat-tempat yang memproduksi minol illegal,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut