BITUNG, iNews.id – Seorang remaja pria inisial JS (16), warga Matuari, Bitung ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Pasalnya, JS mencuri handphone (HP) di Ranowulu, Bitung, pada Sabtu (25/6/2022) malam dengan modus pinjam untuk foto.
“Pelaku berinisial JS (16), warga Matuari, Bitung. Ditangkap di wilayah Girian, Bitung, pada Selasa (5/7), sekitar pukul 19:00 WITA,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (6/7/2022) siang, di Mapolda Sulut.
Pelaku diketahui mencuri sebuah handphone milik perempuan bernama Margareta (27), warga Ranowulu, Bitung, dengan modus meminjam handphone korban untuk berfoto.
“Pelaku dan korban berteman. Saat keduanya bertemu di ruas Jalan Raya Pinokalan, Ranowulu, pelaku meminjam handphone milik korban dengan alasan hanya untuk berfoto. Namun begitu korban lengah, pelaku pun membawa kabur handphone tersebut, lalu menjualnya kepada orang lain,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat