Respons Cepat Laporan Warga, Polisi Bubarkan Pesta Miras

MANADO, iNews.id – Polsek Tikala membubarkan pesta miras yang meresahkan warga lainnya di wilayah Kelurahan Perkamil, Manado, Minggu (1/1/2023) dini hari. Hal itu dilakukan merespons cepat laporan warga melalui call center 110.
Kapolsek Tikala Iptu Sofyan Ramin mengatakan, awalnya petugas menerima pengaduan tentang adanya sekelompok anak muda di wilayah Kelurahan Perkamil yang minum miras sambil memutar musik dengan volume tinggi.
“Sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar yang sedang beristirahat. Kami merespons cepat aduan tersebut dengan mendatangi TKP,” kata Iptu Sofyan," Senin (2/1/2023).
Begitu tiba di TKP, petugas kemudian memberikan imbauan kepada anak-anak muda tersebut untuk menghentikan kegiatan karena mengganggu ketertiban umum.
“Petugas selanjutnya meminta anak-anak muda tersebut untuk kembali ke rumah masing-masing,” ucap Iptu Sofyan.
Editor: Cahya Sumirat