get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Pemuda di Mappi Papua Dianiaya Warga gegara Mabuk dan Buat Onar

Ribuan Liter Minuman Keras Hasil Operasi Pekat 2023 Polresta Gorontalo Kota Dimusnahkan

Rabu, 03 Mei 2023 - 15:04:00 WITA
Ribuan Liter Minuman Keras Hasil Operasi Pekat 2023 Polresta Gorontalo Kota Dimusnahkan
Polresta Gorontalo Kota menggelar pemusnahan barang bukti ribuan liter miras jenis cap tikus.(Foto: Humas)

GORONTALO, iNews.id - Polresta Gorontalo Kota menggelar pemusnahan barang bukti ribuan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus dan minuman beralkohol berbagai merek dari hasil operasi pekat tahun 2023. Pemusnahan dilaksanakan sebagai komitmen kepolisian dalam rangka mewujudkan kamtibmas yang kondusif jelang Pemilu 2024.

"Peredaran minuman keras di wilayah Gorontalo dari tahun ke tahun masih cukup memprihatinkan," kata Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, Rabu (3/5/2023).

“Dari data pengungkapan kasus miras baik dari hasil pelaksanaan operasi pekat tahun 2022 maupun operasi pekat tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Polda Gorontalo bersama Polres Jajaran tercatat untuk angka peredaran miras di Wilayah Gorontalo juga masi cukup tinggi,” ujar Kapolres.

Kapolresta Ade Permana juga mengungkapkan dengan tingginya angka konsumsi miras ini berdampak pula terhadap meningkatnya permasalahan sosial dan terus berlanjut kepada permasalahan hukum seperti tingginya angka kasus penganiayaan, pengeroyokan, kdrt dan kasus pidana lainnya.

“Minuman keras merupakan salah satu penyakit masyarakat dan menjadi satu faktor utama terjadinya gangguan kamtibmas. Apalagi tahun ini merupakan tahun politik sehingga tentunya keamanan dan ketertiban menjadi salah satu faktor utama suksesnya pemilu 2024,”.kata Kombes Pol Ade Permana.

Ada pun barang bukti yang akan dimusnahkan berupa miras jenis captikus sebanyak 2.901,4 liter yang termuat di dalam 14 gelon ukuran 225 liter dan 210 sak. Sedangkan untuk miras dari berbagai merek berjumlah 1.366 botol.

“Barang bukti tersebut diperoleh baik dari para pemasok dan penyalur di lokasi penjualan atau warung tertentu maupun yang didapat dari hasil pemeriksaan kendaraan yang keluar masuk melalui pintu-pintu perbatasan antara Provinsi Gorontalo dengan Sulut,” ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut