Sakit Hati karena Putus Cinta, Seorang Pria di Manado Nekat Mencuri Motor Kekasih

MANADO, iNews.id - Gara-gara putus cinta, AM (25), warga Desa Ongkaw, Jaga V, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), harus mendekam dalam penjara. Pelaku nekat mencuri motor punya kekasihnya karena sakit hati.
Kejadian bermula dari kisah percintaan pelaku dengan Dwi Kurnia Pania (19), warga Desa Lanud, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang baru sebulan. Dwi yang bekerja di sebuah rumah kopi di Sario, malah meminta putus cinta kepada pelaku.
Alasannya, AM menggunakan KTP miliknya untuk meminjam uang secara online tanpa diketahuinya. Dwi pun langsung memutuskan hubungan dengan pelaku.
"Pelaku yang merasa sakit hati nekat menggandakan kunci motor kekasih dan membawa lari motornya," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin , Senin (28/6/2021) malam.
Akhirnya pelaku ditangkap Tim Macan Polresta Manado di rumah pelaku di desa Ongkaw Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut dan dihukum sesuai perbuatannya.
Editor: Cahya Sumirat