get app
inews
Aa Text
Read Next : Karyawan Mal di Mataram Bobol Brankas Perusahaan Rp358 Juta, Motif Untuk Trading Crypto

Sakit Hati Minta Gaji Ditolak, Pria Ini Bakar Rumah Majikan di Manado

Minggu, 15 Januari 2023 - 07:18:00 WITA
Sakit Hati Minta Gaji Ditolak, Pria Ini Bakar Rumah Majikan di Manado
Tim Resmob Polresta Manado bersama personel Polsek Sangkub menangkap SK (17), yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah yang terjadi di Kelurahan Teling Atas. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id – Seorang pria berinisial SK (17 mengaku sakit hati saat meminta gajinya namun ditolak majikan dengan alasan belum genap sebulan bekerja. Dia pun kemudian membakar rumah majikannya tersebut.

Tim Resmob Polresta Manado bersama personel Polsek Sangkub menangkap SK (17), yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah yang terjadi di Kelurahan Teling Atas, pada hari Kamis (12/1/2023) pagi sekitar pukul 07.20 Wita.

“Terduga pelaku ditangkap di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di sebuah rumah makan di wilayah Sangkub, pada hari Kamis (12/1/2023) sore sekitar pukul 17.30 Wita,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (14/1/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa saksi, diketahui terduga pelaku yang merupakan karyawan dari pemilik rumah bernama Yuli Yana Pesak, diduga sakit hati karena ingin minta dibayarkan gajinya tapi ditolak oleh majikan.

“Terduga pelaku yang baru bekerja kurang lebih 10 hari ingin berhenti bekerja sekaligus meminta gajinya, namun hal tersebut ditolak majikannya dengan alasan belum genap sebulan bekerja. Diduga kesal dan sakit hati, terduga pelaku kemudian membakar rumah majikannya tersebut,” ujar Kombes Jules Abraham Abast.

Mendapat informasi tentang dugaan pembakaran rumah tersebut, polisi segera merespons laporan korban.

“Berdasarkan keterangan beberapa sumber, polisi segera melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang melarikan diri ke arah Gorontalo, dan berhasil mengamankannya saat sedang istirahat makan siang. Saat ini terduga pelaku sudah berada di Kantor Polresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut