Salah Paham di Lokasi Pesta Miras, Warga Manado Ditikam Pakai Badik
MANADO, iNews.id – Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado membekuk pelaku penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban RD, warga Kelurahan Paal Empat, Kecamatan Tikala. Pelakunya JG (19), warga Cempaka Kelurahan Molas.
“Setelah mendapat laporan, tim yang dipimpin Kanit Buser Polresta Manado Ipda Maria Rurupadang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku JG (19), warga Cempaka Kelurahan Molas yang berada di rumah kerabatnya di Cempaka, Minggu (23/4/2023) malam,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng WS, Selasa (25/4/2023).
Dari tangan JG diamankan barang bukti berupa sebuah pisau badik.
Peristiwa tersebut terjadi karena selisih paham di lokasi pesta miras yang dihadiri oleh korban dan pelaku serta beberapa teman-temannya. Saat korban sedang pesta miras dengan teman- temannya, datang pelaku menanyakan korban orang mana.
"Dijawab korban bahwa ia orang Sanger. Tak lama kemudian terjadi adu mulut antara keduanya. Pelaku kemudian mencabut pisau badik yang diselipkan di pinggangnya dan langsung mengejar korban hingga terjatuh dan langsung menikam kaki sebelah kanan korban sebanyak dua kali,” ujarnya.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami dua luka tikaman di bagian kaki sebelah kanan dan harus mendapatkan perawatan medis.
“Terduga pelaku bersama barang bukti sebilah pisau badik sudah kami amankan di Mapolresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Kasat Reskrim Polresta Manado.
Editor: Cahya Sumirat