Samakan Persepsi Tangani TPPO, Polda Sulut Gelar Rakor Lintas Sektor

MANADO, iNews.id - Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat koordinasi (rakor) penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bersama sejumlah instansi terkait. Rakor ini dibuka langsung Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto.
Pertemuan ini diikuti Pemprov Sulut, Kanwil Kemenkum HAM Sulut, Imigrasi, BP2MI, beberapa stakeholders yang bertanggung jawab di pelabuhan dan bandara, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, PPPA serta instansi terkait lainnya.
“Saya membuka pelaksanaan rakor terkait atensi yang sudah diinstruksikan Mabes Polri termasuk juga perintah dari Bapak Presiden tentang masalah human trafficking atau TPPO,” ujar Kapolda, Senin (19/6/2023).
Dia berharap melalui rakor ini seluruh instansi terkait bisa memiliki persepsi sama jika TPPO merupakan tindak pidana yang harus menjadi perhatian bersama.
“Human trafficking atau TPPO itu suatu bentuk tindak pidana yang harus menjadi perhatian kita bersama, tidak sektoral, tidak segmented. Artinya, tidak hanya kemudian ini urusan Polda Sulut saja. Semuanya memberikan kontribusi, sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” katanya.
Sehingga lanjutnya, permasalahan-permasalahan TPPO yang terjadi di wilayah Sulut jangan sampai dijadikan ‘batu loncatan’, misalkan dari kabupaten ke provinsi, kemudian loncat lagi ke provinsi yang lain dan baru ke luar negeri.
“Jangan sampai masyarakat mudah terpengaruh dan kemudian mereka berangkat atau bekerja di luar provinsi ini, kemudian proses pekerjaannya juga tidak sesuai dengan aturan,” ucapnya.
Menurutnya, hal-hal seperti itulah yang harus dihindari. Dalam artian semua fungsi harus dilakukan, yang pertama fungsi pencegahan.
“Siapa saja yang memiliki kewenangan itu silakan melakukan pencegahan, memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat sampai dengan proses penegakan hukum. Bahkan jikalau memungkinkan sampai kepada proses pemulangan, manakala kemudian orang-orang tersebut dianggap sebagai korban human trafficking,” katanya.
Kapolda Sulut juga meminta kepada Direktur Reskrimum agar mengadakan evaluasi dan rapat koordinasi lanjutan.
“Mungkin secara bergiliran. Hari ini rakor di Polda, berikutnya mungkin dilakukan di pemprov, Imigrasi dan lainnya. Yang penting semuanya mindset-nya sama dalam penanganan TPPO,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw