Santunan Jasa Raharja Sulut Terbanyak untuk Korban Meninggal, Besarnya Capai Rp11,33 Miliar
MANADO, iNews.id - Selama Januari hingga Mei 2021, pembayaran santunan PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (Sulut) terbanyak untuk korban kecelakaan lalu lintas. Jumlah dana untuk yang meninggal dunia telah diberikan ke ahli waris sekitar Rp11,33 miliar.
Kepala Jasa Raharja Sulut Pahlevi mengatakan hingga Mei 2021 telah menyerahkan santunan kecelakaan lalu lintas sekitar Rp16,39 miliar.
"Dari jumlah itu terbanyak kepada ahli waris korban meninggal dunia sekitar Rp11,33 miliar sementara korban luka-luka sekitar Rp5,06 miliar," katanya, Selasa (8/6/2021).
Ia menambahkan penyerahan santunan itu meliputi tiga provinsi yang menjadi wilayah kerja perusahaan itu, masing-masing Sulut, Gorontalo dan Maluku Utara.
"Dibanding dengan periode yang sama tahun 2020, jumlah santunan naik sekitar 1,56 persen," katanya tanpa merinci.
Ia mengatakan dengan meningkatnya jumlah penyerahan santunan kepada korban dan ahli waris korban kecelakaan, pihaknya selalu mengimbau kepada masyarakat agar terus berhati-hati dalam berkendara untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Editor: Cahya Sumirat