Satlantas Polres Bitung Gelar Razia, Pelanggar Disuruh Lepas Knalpot Nonstandar

BITUNG, iNews.id – Satlantas Polres Bitung menggelar razia kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot nonstandar. Para pengendara diminta melepas knalpot tersebut.
"Beberapa pengendara terjaring dalam razia tersebut yang digelar Senin (9/1/2023). Sanksinya, para pelanggar diminta melepas knalpot nonstandar yang terpasang di kendaraannya, lalu diimbau mengganti dengan knalpot standar," kata Kanit Turjawali Ipda Nabila Azizah Adama yang memimpin razia di pos polisi Girian, Kota Bitung, Selasa (10/1/2023).
Selain itu, petugas juga mengimbau para pelanggar tersebut agar juga melengkapi kelengkapan keselamatan kendaraan serta tidak melakukan pelanggaran lagi.
Sementara itu Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, menjelaskan, dalam razia ini petugas mengamankan 14 buah knalpot nonstandar.
“Kami juga mengeluarkan 30 lembar surat teguran tertulis kepada para pengendara yang melanggar,” ucapnya.
Editor: Cahya Sumirat