Sebagian WNI Diduga Korban Perdagangan Orang di Kamboja Telah Dipulangkan ke Tanah Air

Cahya Sumirat · Selasa, 27 Desember 2022 - 17:32:00 WITA
Sebagian WNI Diduga Korban Perdagangan Orang di Kamboja Telah Dipulangkan ke Tanah Air
Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto didampingi Dir Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Setyo Budiyanto memastikan 33 warga masyarakat Sulut sebagian sudah kembali dari Kamboja. Mereka diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Tanggal 26 Desember 2022 ada delapan orang (yang dipulangkan ke tanah air), kemudian tanggal 27 ini ada 14 orang, dan rencananya tanggal 11 Januari 2023 ada 11 orang,” kata Irjen Pol Setyo Budiyanto kepada sejumlah awak media, Selasa (27/12) siang, di Mapolda Sulut.

Sebelumnya sudah dilakukan rapat koordinasi yang dihadiri oleh Kementerian Luar Negeri, Bareskrim dan Divhubinter Polri termasuk juga dari Polda Sulut, pemerintah daerah, dan BP2MI serta beberapa instansi terkait lainnya, yang membahas tentang rencana pemulangan para WNI tersebut.

Kapolda menjelaskan dalam rapat tersebut disimpulkan bahwa, mereka 34 orang (33 orang warga Sulut dan 1 orang warga Palembang), bukan termasuk kategori korban TPPO. Karena ada beberapa yang didapatkan dari hasil pemeriksaan dan wawancara pada saat mereka di sana (Kamboja) dan juga ada dari Polda Sulut termasuk Divhubinter.

Editor : Cahya Sumirat

Halaman : 1 2

Follow Berita iNewsSulut di Google News

Bagikan Artikel:


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.