get app
inews
Aa Text
Read Next : Kaleidoskop 2025: 10 Bencana Alam Paling Mematikan di Indonesia, Renggut Ribuan Jiwa

Sidang Komite Perbatasan Indonesia-Filipina Ke-39 Ditutup, Ini yang Disepakati

Rabu, 23 November 2022 - 17:07:00 WITA
Sidang Komite Perbatasan Indonesia-Filipina Ke-39 Ditutup, Ini yang Disepakati
Sidang Ketua Komite Perbatasan Indonesia-Filipina ke-39 resmi ditutup.(Foto: Dispen Lantamal VIII)

MANADO, iNews.id - Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) II Laksamana Muda TNI Hutabarat selaku Ketua Komite Perbatasan Indonesia menutup pelaksanaan Sidang Ketua Komite Perbatasan Indonesia-Filipina ke-39. Acara penutupan  berlangsung di Gedung Yos Sudarso Markas Komando Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII, Rabu (23/11/2022).

"Komite perbatasan Indonesia-Filipina terbentuk atas dasar perjanjian lintas batas dan patroli perbatasan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina pada tahun 1975," kata Hutabarat.

Hal itu kata dia, bertujuan untuk meyakinkan terselenggarannya operasi patroli perbatasan dan kegiatan lintas batas di wilayah perbatasan kedua negara agar berjalan efektif serta mempercepat penyelesaian terhadap permasalahan-permasalahan yang timbul.

Hutabarat menjelaskan, Sidang Ketua Komite Perbatasan Indonesia-Filipina ini semestinya dilaksakan setiap tahun bergantian antara kedua negara namun karena pandemi Covid-19, sidang ini tidak terlaksana selama dua tahun.

"Pada tahun ini dilaksanakan kembali sidang yang ke-39 dan bertindak selaku tuan rumah Komite Perbatasan Indonesia," katanya.

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari pada 22-23 November 2022 dan dilakukan secara virtual antara delegasi Indonesia dengan delegasi Filipina melalui video converence, untuk delegasi Indonesia pelaksanaan di Mako Lantamal VIII Manado dan delegasi Filipina di Eastern Mindanao Command.

Kegiatan ini tentunya selaras dengan salah satu perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono yaitu jalin soliditas, dengan segenap komponen pertahanan dan keamanan negara menuju sinergitas dalam kesemestaan.

Adapun beberapa hal yang telah disepakati kedua pihak dalam sidang ini antara lain, sepakat mempercepat review perjanjian lintas batas dan patroli perbatasan tahun 197.

Kemudian sepakat memperkuat kerja sama intelijen di perbatasan kedua negara dan sepakat akan melakukan pergantian warna kartu lintas batas yang saat ini berwarna hijau menjadi warna merah yang selaras dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut