Sejumlah personel yang ditemukan tidak mentaati aturan tata cara dan kerapihan penggunaan seragam dinas, langsung diberikan teguran lisan.
"Performance atau tampilan personel menjadi salah satu aspek pendukung pelaksanaan tugas selaku pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat juga aparat penegak hukum. Penggunaan seragam jangan dianggap enteng, harus sesuai aturan, bersih, rapi dan wangi," ujar Kasi Propam.
Lihat juga: Ayang Tata Semoga Ga Apa-apa Ya
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News
Bagikan Artikel: