MANADO, iNews.id – Seorang pria inisial YK (30) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado. YK diduga memiliki 30 paket narkoba jenis sabu.
“Polisi telah menangkap seorang pria berinisial YK (30) pada hari Senin (3/12/2022) siang di Kelurahan Bumi Beringin, bersama barang bukti 30 paket sabu,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (4/12/2022).
Pengungkapan kasus narkoba jenis sabu ini berdasarkan laporan masyarakat sekitar.
“Mendapat laporan warga sekitar, Tim Satresnarkoba Polresta Manado langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kapolda Sulut Blusukan Cek Harga Pangan usai Dengarkan Curhatan Pedagang Pasar Bersehati Manado
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News