Sindikat Penimbun Ribuan Liter Solar di Tomohon Dibekuk Polisi
TOMOHON, iNews.id – Tim Resmob Satreskrim Polres Tomohon mengamankan sindikat penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, Minggu (21/11/2021), sekitar pukul 12.00 WITA. Sindikat tersebut terdiri dari tiga pria.
“Ketiganya yakni SW (34) dan RW (43) warga Dumoga Timur, Bolaang Mongondow, serta KMT (32) warga Tondano Timur, Minahasa,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (21/11/2021).
Awalnya tim menerima informasi dari masyarakat tentang adanya beberapa kendaraan yang sering melakukan penimbunan BBM solar di salah satu SPBU di Kota Tomohon.
Tim Resmob merespons informasi dengan mendatangi SPBU tersebut, dan mendapati tiga pelaku beserta tiga unit mobil yang sedang melakukan penimbunan solar tanpa izin.
“Dari pelaku SW diamankan satu unit dump truk warna putih dan sekitar 700 liter solar. Kemudian dari pelaku KMT diamankan satu unit mobil Toyota Innova warna hitam dan juga sekitar 700 liter solar. Sedangkan dari pelaku RW diamankan satu unit mobil Isuzu Panther warna hitam dan sekitar 300 liter solar. Total solar yang diamankan kurang lebih 1.700 liter,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Modus penimbunan untuk mobil Innova dan truk yaitu mengisi BBM solar di tanki yang sudah dimodifikasi dan dimuat di dalam kendaraan. Sedangkan untuk mobil Panther, menimbun solar di dalam beberapa jerigen ukuran besar.
“Diduga sindikat ini sudah dua kali beraksi, dan menjual kembali BBM tersebut di wilayah Bitung. Para pelaku beserta barang bukti kendaraan maupun BBM sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut, dan kasus ini dalam pengembangan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat