get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngaji Budaya di UIN Jogja, Upaya Kemenag Hadirkan Dakwah Inklusif ke Generasi Muda

Siswanya Meninggal Diduga Korban Bullying, Kepsek di Kotamobagu Terancam Sanksi

Selasa, 14 Juni 2022 - 20:58:00 WITA
Siswanya Meninggal Diduga Korban Bullying, Kepsek di Kotamobagu Terancam Sanksi
Kepala Bidang Pendidikan Islam (Kabid Pendis) Kanwil Kemenag Sulut H Ahmad Saleh. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Kepala Sekolah MTs Negeri 1 Kotamobagu Intan Safitri Mokodompit terancam mendapat sanksi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini terkait meninggalnya salah satu siswa diduga korban bullying dan penganiayaan sesama teman di sekolah.

Kepala Bidang Pendidikan Islam (Kabid Pendis) Kanwil Kemenag Sulut H Ahmad Saleh mengatakan, dari informasi yang dikumpulkan tim pencari fakta, nantinya akan diambil tindakan termasuk kelalaian dalam pengawasan anak.

"Ada sanksinya, ada, sesuai regulasinya ada. Kami belum tahu bobot kesalahannya sampai di mana, itu sudah ranahnya kepegawaian," ujar Saleh, Selasa (14/6/2022).

Sementara untuk siswanya yang meninggal masih menunggu hasil dari tim pencari fakta. Tujuannya mengumpulkan bahan, data informasi yang menjadi pijakan dalam menentukan sikap atau tindakan berikutnya. 

Menurutnya, Kanwil Kemenag Sulut masih menunggu hasil visum et repertum korban dari kepolisian.

"Untuk itu kami belum bisa memberikan komentar apa-apa," ucapnya.

Diketahui, salah satu siswa MTs Negeri 1 Kotamobagu meninggal diduga akibat bullying dan penganiayaan sembilan teman sekolahnya. Peristiwa ini terjadi saat korban ke masjid hendak salat zuhur.

Korban mengalami sakit di perut hingga mendapat penanganan medis dan akhirnya meninggal dalam perawatan di RSUP Prof RD Kandou, Minggu (12/6/2022).
  

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut