get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! 2 Pedagang Ditikam saat Adang Pencuri di Alun-Alun Kupang, 1 Orang Tewas

Spesialis Pencurian HP di Rumah Sakit Dibekuk Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota

Rabu, 06 Januari 2021 - 13:05:00 WITA
Spesialis Pencurian HP di Rumah Sakit Dibekuk Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota
Pencuri telepone genggam di rumah sakit di Gorontalo, AATY saat ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

KOTA GORONTALO, iNews.id – Spesialis pencuri telepone genggam (handphone) di rumah sakit di Gorontalo, AATY ditangkap polisi. Penangkapan dipimpin langsung Ketua Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota Aipda Fajar Milama.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Nurlaila Pakaya yang merasa telah kehilangan sebuah telepone genggam di salah satu rumah sakit. Tim Rajawali kemudian langsung melakukan olah TKP dengan mendatangi rumah sakit di Kota Gorontalo tersebut.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro melalui Kasatreskrim Gorontalo Kota AKP Laode Arwansyah mengatakan, pelaku diduga kuat telah mencuri sebuah handphone (HP) milik seorang keluarga pasien RSUD.

“Pelaku beraksi saat keluarga pasien tertidur pulas saat menjaga keluarganya yang opname,” kata AKP Laode, Rabu (6/1/2021).

Penangkapan terhadap pelaku setelah diperoleh dari rekaman closed circuit television (CCTV) rumah sakit, di mana terekam jelas aksi pencurian barang milik kerabat pasien yang dilakukan oleh pelaku.

“Pelaku ditangkap saat bersembunyi di salah satu kos-kosan di Kota Gorontalo. Dari tangan pelaku diamankan tiga buah handphone masing masing satu buah Iphone 11, satu buah samsung J7 Gold dan vivo Y19,” ujar AKP Laode.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui sudah berulang kali melakukan pencurian di rumah sakit. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres untuk penyelidikan dan penyidikan lanjutan.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut