Sudah 3 Pekan Dilapor, Pelaku Sodomi 19 Bocah di Minahasa Utara Belum Tertangkap
MANADO, iNews.id - Kasus sodomi terhadap belasan anak di bawah umur yang terjadi di Desa Werot, Kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, belum terungkap. Polisi belum dapat menangkap terduga pelaku meski kasus tersebut telah dilaporkan warga sejak tiga pekan silam.
Identitas terduga pelaku yakni berinsial AD (32) yang merupakan seorang perangkat desa setempat. Dia diduga telah mencabuli 19 bocah sejak 2019 silam.
"Pelaku belum dapat. Polisi juga sampai sekarang belum ada konfirmasi dengan kami," ujar YR, salah satu orang tua korban, Senin (2/11/2020).
Menurutnya, perbuatan bejat pelaku sudah berulang kali terjadi selang waktu yang cukup lama terhadap beberapa korban. Namun aibnya baru terbongkar sekarang.
Dia meminta tolong kepada siapa saja yang melihat keberadaan pelaku agar dapat memberitahukannya kepada polisi.
"Ada delapan korban yang juga baru melapor. Laporan kami sudah sejak tiga minggu lalu. Sampai sekarang pelaku belum ditemukan, tapi sudah ada penanganan dari Polres," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi mengatakan jika kasus tersebut saat ini dalam proses lidik.
"Sementara lidik, nanti saya infokan lagi perkembangannya," kata Abast.
Diketahui, kasus sodomi ini terkuat setelah salah satu korban melapor perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Tak terima orang tua korban membuat laporan ke Polres Minut. Sejak dilapor, yang bersangkutan menghilang dan kini dalam pengejaran polisi. Ditengarai, terlapor sudah berbuat asusila kepada para korbannya sejak 2019.
Editor: Donald Karouw