Tak Pakai Masker, 22 Orang Terjaring Operasi Yustisi Polres Boltim

MANADO, iNews.id – Sebanyak 22 orang terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang digelar Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersama jajaran TNI dan instansi. Mereka diberi sanksi lantaran tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Kabagops Polres Boltim Kompol Brammy Tamalihis mengatakan, warga yang terjaring razia tak patuh protokol kesehatan dikenakan sanksi teguran lisan bersifat pembinaan.
"Pada intinya kami tidak bosan mengajak masyarakat untuk disiplin terhadap protokol kesehatan. Patuhi 3M, memakai masker, mencuci tangan dan Menjaga jarak. Ini demi mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya, Jumat (30/10/2020).
Informasi diperoleh, operasi ini berlangsung secara serentak di lima lokasi selama lima jam. Yaitu di Jalan Raya Kotabunan, perempatan Tutuyan, Pasar Tutuyan, Jalan Raya Modayag, serta Jalan Raya Nuangan.
“Operasi ini akan terus kami gencarkan baik siang maupun malam. Terlebih saat libur panjang cuti bersama ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan liburan dengan mengutamakan faktor kesehatan, keselamatan dan keamanan,” kata Brammy.
Editor: Donald Karouw