get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Minta Warga Sulut Hormati Proses Hukum di Kasus Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM: Ini Oknum

Tekan Peningkatan Covid-19, Polda Sulut Imbau Warga Dukung Kebijakan Pemerintah 

Senin, 26 Juli 2021 - 16:50:00 WITA
Tekan Peningkatan Covid-19, Polda Sulut Imbau Warga Dukung Kebijakan Pemerintah 
Kapolda Sulut, Irjen Pol Nana Sudjana. (Foto: Dok. Humas) 

MANADO, iNews.id – Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat di Sulawesi Utara (Sulut) terus dimaksimalkan. Polda Sulut bersama seluruh stakeholder berupaya memaksimalkan edukasi agar masyarakat mendukung kebijakan pemerintah termasuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana usai memimpin upacara pembukaan pendidikan pembentukan Bintara (Diktukba) Polri, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulut, Senin (26/7/2021).

Apalagi katanya, saat ini status PPKM sudah berada pada level 3 untuk daerah Manado dan Tomohon, serta PPKM level 4 untuk Kota Bitung, Minahasa Utara dan Minahasa.

“Terkait dengan adanya peningkatan level tersebut, kami dari kepolisian terus melakukan kerja sama dengan Forkopimda, gubernur, TNI, untuk lebih memaksimalkan upaya pencegahan,” ujar Irjen Pol Nana Sudjana, didampingi Wakapolda Sulut Brigjen Pol Rudi Darmoko dan Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Berbagai upaya katanya terus dilakukan kepolisian bersama seluruh stakeholder, diantaranya meningkatkan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, serta meningkatkan, mengaktifkan dan memerankan PPKM mikro.

“Saya minta supaya Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kepala desa harus terus bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk meningkatkan perannya masing-masing. Kita juga akan terus mengoptimalkan Operasi Yustisi di tengah masyarakat,” ujar mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Ia pun berharap kesadaran masyarakat untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, termasuk mematuhi semua protokol kesehatan.

“Kami bersama Forkopimda sudah membuat surat edaran, baik bagi masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan maupun antisipasi peningkatan Covid-19, dan ini akan terus kita gelorakan dalam rangka menurunkan Covid-19,” kata Kapolda Nana Sudjana.

“Kita akan memberikan tindakan humanis namun tegas kepada para pelanggar prokes. Surat edaran sudah jelas, batas maksimal itu sampai pukul 8 malam. Ini akan terus kita evaluasi bersama jajaran Forkopimda,” tuturnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut