Telantarkan Istri dan Anak, Pria asal Bitung Ditangkap Polisi di Boltim
MANADO, iNews.id - Tim Resmob Polres Bitung menangkap pria berinisial YB (48). Dia sebelumnya dilaporkan terkait penelantaran istri dan anak.
Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan, YB merupakan warga Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Sejak tahun 2020, dia diduga telah menelantarkan anak dan istrinya hingga berujung laporan ke polisi.
Mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga menemukan lokasi YH selanjutnya dilakukan penangkapan.
“Pelaku YH diamankan anggota Resmob di Desa Matabulu Timur, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim),” ujarnya, Rabu (17/5/2023).
Menurutnya, pelapor dalam kasus ini yakni istri pelaku. Dia mengaku sudah tak tahan dengan perlakuan suaminya yang tak memberi nafkah hingga membuat Laporan Polisi Nomor: LP/B/635/VII/2022/SPKT/Polda Sulut/Res.Btg.
"Saat ini untuk pelaku YB sudah berada di Kantor Polres Bitung dan masih diperiksa lebih lanjut," katanya.
Editor: Donald Karouw