Temukan Pelanggaran Pemilu di Sangihe, Warga Diminta Segera Lapor ke Bawaslu
SANGIHE, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan digelar 9 Desember ini. Salah satunya dengan melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu atau panwas.
"Kami mengajak masyarakat menginformasikan setiap dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu atau panwas," kata Ketua Bwaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Junaidi Bawenti di Tahuna, Selasa (11/8/2020).
Junaidi mengatakan, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan oleh Bawaslu dan jajaran untuk membantu mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Sampai saat ini, pelaksanaan tahapan pilkada di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe masih berjalan dengan baik. Belum ada temuan maupun laporan tentang pelanggaran yang terjadi.
"Sampai saat ini, Bawaslu belum menemukan pelanggaran maupun menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat tentang dugaan pelanggaran baik dilakukan oleh masyarakat maupun penyelenggara," katanya.
Sesuai tahapan pilkada, saat ini masih dalam penyusunan daftar pemilih oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Semua wajib pilih diharpakan telah dimasukkan dalam daftar pemilih sehingga tidak ada yang tidak terdaftar.
"Sebagai warga negara, mari berpartisipasi dalam mengawal setiap tahapan dalam pilkada agar terlaksana dengan baik. Kalau menemukan dugaan pelanggaran, silakan melapor kepada Bawaslu atau panwas terdekat," katanya.
Editor: Maria Christina