Terjaring Razia, 2 Pemuda di Gorontalo Kedapatan Simpan Badik

GORONTALO, iNews.id - Polres Gorontalo menangkap dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Mereka diamankan saat polisi menggelar razia kendaraan di Jalan Simpang Empat, Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Rabu (10/3/2021).
Kepala UKL Operasi Pekat AKP Dedik Agus Purwanto mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya mencegah gangguan Kamtibmas di Provinsi Gorontalo, khususnya di Kabupaten Gorontalo. Kedua pemuda yang diamankan berinisial MP dan MK.
Menurutnya, sasaran penegakan hukum yakni perjudian, minuman keras (miras), senjata tajam, senjata api/bahan peledak ilegal, premanisme, prostitusi, narkotika/psikotropika dan bahan berbahaya lainnya.
"Dua orang tersebut kedapatan membawa barang tajam berupa satu buah pisau badikyang tersimpan di bawah kursi mobil," ujar Dedik.
Polisi selanjutnya mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti dua bilah senjata tajam jenis badik. Mereka langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Editor: Donald Karouw