get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo Desak Pembatalan Kenaikan Pajak, Petani di Karawang Bakar Gerbang Kantor Bupati

Tersandung soal Pajak, Penyanyi Terkenal Shakira Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

Minggu, 31 Juli 2022 - 14:10:00 WITA
Tersandung soal Pajak, Penyanyi Terkenal Shakira Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara
Penyanyi terkenal dunia Shakira menghadapi tuntutan delapan tahun dua bulan penjara. (Foto: Reuters)

MADRID, iNews.id - Penyanyi terkenal dunia Shakira dituduh menipu kantor pajak Spanyol sebesar 14,7 juta dolar AS. Akibatnya, dia menghadapi tuntutan delapan tahun dua bulan penjara.

Shakira ditawari perjanjian penyelesaian tetapi menolaknya pada Rabu (27/7/2022). Dia memilih pergi ke pengadilan karena yakin tak bersalah. 

Jaksa di Barcelona menuduh pemilik nama lengkap Shakira Isabel Mebarak Ripoll itu menipu kantor pajak Spanyol atas pendapatan yang diperoleh antara 2012 hingga 2014.

Jaksa penuntut di Barcelona menuduh penyanyi itu menghabiskan lebih dari setengah dari tahun 2012 dan 2014 di Spanyol. Oleh karena itu harus membayar pajak di negara tersebut.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut