get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecewa Tak Dapat Bansos, Warga Bacok Kepala Dusun di Lampung Selatan

Terungkap, Penganiaya Mantan Bupati Boltim Ternyata Bos Tambang Ilegal Buron Mabes Polri

Jumat, 31 Desember 2021 - 12:50:00 WITA
Terungkap, Penganiaya Mantan Bupati Boltim Ternyata Bos Tambang Ilegal Buron Mabes Polri
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid. (Foto: Humas)

KOTAMOBAGU, iNews.id - Polres Kotamobagu langsung menahan AK alias Ali Keter, pelaku penganiayaan terhadap mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) Sehan Landjar. Dia menggigit ujung hidung Eyang-sapaan akrab Sehan Landjar hingga putus saat membahas soal utang piutang.

Informasi dirangkum, AK ternyata bukan orang sembarangan. Dia merupakan salah satu bos tambang di wilayah Boltim, Sulawesi Utara. Hanya saja, lokasi tambang yang dikelolanya diduga pertambangan emas tanpa izin (PETI) alias ilegal.

Bahkan, kasus mafia tambang di Sulut yang melibatkan AK menjadi perhatian Mabes Polri. Namun saat penggerebekan pada Februari 2021, AK berhasil lolos. Selanjutnya dia masuk ke daftar pencarian orang (DPO) atau buronan Mabes Polri.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid memastikan, AK pelaku penganiayaan terhadap mantan Bupati Boltim sudah ditahan.

"AK yang diduga melakukan penganiayaan terhadap SL ini sudah diamankan di Polsek Kotamobagu untuk menjalani proses hukum atas tindakannya," ujar Kapolres melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adyana, Kamis (30/12/2021).

Dia menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah AK yakni Kamis (30/12/2021) dini hari. Awalnya Eyang dan AK melakukan pertemuan pribadi dan berbincang terkait masalah utang piutang. Namun AK emosi dan merangkul serta menggigit hidung Eyang hingga berdarah.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid yang tiba di lokasi kejadian langsung melerai keduanya. Korban yang mengalami luka di bagian hidung langsung dilarikan ke RS Monompia untuk mendapat perawatan.

Sementara AK ditahan atas tindak pidana penganiayaan.

“Pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Kotamobagu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Masyarakat diimbau agar selektif dalam menerima informasi yang beredar,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut