Tiga Tersangka Penganiayaan di Kota Bitung Diamankan Polisi
BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung dan Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan tiga orang lelaki yang berdomisili di Kelurahan Girian Bawah, Kota Bitung. Tersangka ditangkap karena melakukan penganiayaan.
Ketiganya, masing-masing RM alias Raf (25), T alias Tis (29) dan AL alias Andre (18), diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sajam jenis badik dan parang terhadap korban Rahmat Putra (34) warga Wangurer Barat.
“Ketiganya diamankan pada hari Minggu, 25 Juli 2021 sekitar pukul 16.50 Wita, di rumahnya masing-masing, beberapa saat setelah kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (26/7/2021).
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pemicu permasalahan karena kesalahpahaman saja. Tersangka bernama Tis katanya tidak terima kalau dirinya sering didatangi oleh korban.
Puncak amarah tersangka muncul saat ia bertemu korban di SD Cokro Girian Bawah, Minggu (25/7/2021) sekitar pukul 16.39 Wita. Tersangka bersama dua rekannya tanpa basa basi langsung menganiaya korban dengan parang.
Penganiayaan juga dilakukan dua rekan Tis yang saat itu juga membawa badik, sehingga korban mengalami luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
“Para tersangka sudah diamankan bersama barang bukti sajam, untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat