Tikam Teman Minum Miras, Pria Ini Ditangkap Tim Buser Polres Tomohon
TOMOHON, iNews.id – Tim Buser Satuan Reskrim Polres Tomohon mengamankan pria inisial AB (21), warga Kakaskasen III. AB diduga menikam korban bernama Tietto Polii (36) di Kelurahan Kakaskasen III, Kecamatan Tomohon Utara, pada hari Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 01.00 WITA.
“Terduga pelaku adalah pria berinisial AB (21) warga Kakaskasen III. Pria pengangguran ini diamankan di Kelurahan Perkamil, Manado, pada hari Rabu (29/3/2023),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (30/3/2023).
Peristiwa tersebut terjadi di lokasi pesta miras di rumah salah satu warga. Sebelumnya antara terduga pelaku dan korban pun tidak memiliki masalah.
“Usai meneguk miras bersama terduga pelaku dan teman-temannya, korban pun beranjak pulang ke rumah. Tiba-tiba terduga pelaku menghampirinya dan langsung menikam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau sebanyak satu kali yang mengenai paha sebelah kanan korban,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Akibat penikaman tersebut, korban harus mendapat perawatan medis di RS Bethesda Tomohon. Sedangkan terduga pelaku langsung menghilang.
“Setelah dilakukan pencarian selam tiga hari, akhirnya terduga pelaku berhasil ditemukan di rumah saudaranya di Manado. Pelaku yang merupakan residivis kasus sajam ini sudah diamankan di Kantor Polres Tomohon,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat