Tikam Warga Manado dengan Parang, Pria Ini Ditangkap Polisi

MANADO, iNews.id - Seorang laki-laki terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) di Tateli Weru Kecamatan Mandolang pada Senin (18/07/2022) ditangkap Tim Resmob Polresta Manado yang dipimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara. Pelakunya penganiayaan berinisial FM (35), warga Tateli.
"Berawal dari pelaku sudah punya masalah pribadi dengan korban sehingga korban Yoyakim (20) datang ke rumah pelaku," kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait, Selasa (19/7/2022).
Melihat korban datang, pelaku kemudian keluar dari rumahnya dengan membawa senjata tajam jenis parang dan menantang korban.
"Kenapa, baku bunuh saja," kata pelaku kepada korban ditirukan oleh Kapolres.
Usai berkata seperti itu, tanpa banyak bicara pelaku langsung menikam korban berulang kali dan mengenai pinggang kiri dan kanan dari korban.
Adanya informasi tentang kejadian tersebut tim Resmob Polresta Manado melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di rumahnya di desa Tateli tanpa ada perlawanan.
“Pelaku sudah diamankan bersama dengan barang bukti dan digiring ke Mako Polresta Manado untuk di proses lebih lanjut,” ucap Kapolresta Manado.
Editor: Cahya Sumirat