Tim Resmob Presisi Polda Sulut Tembak Pencuri Motor, 9 Kendaraan Diamankan
MANADO, iNews.id - Tim Resmob Presisi Polda Sulut menembak seorang pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka beraksi di sejumlah wilayah di Sulut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Gani F Siahaan menjelaska, setelah mendapat laporan dari masyarakat langsung memerintahkan Tim Resmob Presisi Polda Sulut melalui Katim Resmob Iptu Ahmad Anugrah untuk mengungkap kasus curanmor tersebut.
"Tim Resmob langsung menuju TKP untuk lakukan penyelidikan dan melacak keberadaan para pelaku curanmor ini," kata Kombes Pol Gani F Siahaan, Kamis (17/3/2022).
Awalnya Tim Resmob Presisi mendapat laporan dari warga yang kehilangan sepeda motor. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas para pelaku curanmor ini.
Tim Resmob Presisi yang dipimpin Katim Resmob Iptu Ahmad Anugrah dan Wakatim Ipda Pedro Celo mengetahui keberadaan pelaku utama berinisial BD. Dimana pelaku BD bersama rekannya, berada di atas kendaraan mobil double cabin DB 8216 JB.
Di jalan raya Manado-Tomohon Kelurahan Winangun, Tim Resmob Presisi menghentikan mobil pelaku. Akan tetapi mobil pelaku berhasil kabur. Kemudian terjadi kejar-kejaran di jalan raya Manado-Tomohon.
Setelah mobil memasuki Desa Pineleng, tepat di depan lahan pekuburan, pelaku utama langsung menghentikan mobilnya di tengah jalan dan melompat keluar berlari ke semak-semak dan lolos.
Tim Resmob Presisi langsung melakukan penangkapan pada pelaku kedua berinisial SP alias Wiro (24), Kelurahan Girian Indah Lingkungan VI, Kecamatan Girian, yang berada di dalam kendaraan.
Setelah ditangkap, hasil keterangan pelaku Wiro menjelaskan bahwa dirinya sudah berulang kali ikut bersama pelaku BD melakukan kasus curanmor di Wilayah Kema, Minahasa Utara.
Tak berhenti di situ saja, Tim Resmob Presisi kemudian melakukan pengembangan mencari barang bukti sepeda motor. Tim mendapat informasi bahwa banyak sepeda motor hasil curian dijual oleh para pelaku di Wilayah Minahasa Tenggara tepatnya di Desa Belang Kecamatan Belang.
Tim selanjutnya bergerak ke Desa Belang untuk melakukan penyitaan sepeda motor. Tim kemudian berhasil menyita sembilan unit sepeda motor.
Dalam perjalanan pulang pelaku Wiro mencoba melarikan diri, terpaksa Tim Resmob Presisi melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki. Untuk itu pelaku Wiro dan barang bukti sembilan sepeda motor dibawa ke Mapolda Sulut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Cahya Sumirat