get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Pegawai Imigrasi di Deli Serdang Jadi Korban Komplotan Begal saat Berangkat Kerja

Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai Gorontalo Cair

Senin, 28 Maret 2022 - 19:49:00 WITA
Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai Gorontalo Cair
Gubernur Rusli Habibie (kanan), menyerahkan secara simbolis TPP kepada PNS Pemprov Gorontalo di aula Villa Kencana Bolihutuo Kabupaten Boalemo, Senin (28/3/2022). (Foto: Antara/HO-Kominfo)

GORONTALO, iNews.id - Tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) akhirnya dibayarkan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pencairan TPP kali inin untuk bulan Januari-Februari 2022.

TPP diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Rusli Habibie, masing-masing kepada Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II A dan II B, pejabat administrator, pengawas, fungsional, dan pelaksana di Villa Kencana Bolihutuo Kabupaten Boalemo, Senin.

“Bagi suami yang PNS, saya minta TPP ini 100 persen diserahkan kepada istri. Saya tahu sekarang banyak yang tidak lagi menyetorkan uang ke rekening istri, ada juga yang paginya disetor ke istri tapi sorenya diambil lagi, jangan begitu,” katanya.

Rusli mengingatkan agar TPP digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, terutama untuk memenuhi kebutuhan keluarga jelang Ramadan.

Gubernur juga mengimbau agar setiap PNS menyisihkan sebagian TPP yang diterima untuk tabungan.

“TPP ini sekali lagi saya harapkan digunakan dengan sebaik-baiknya, dan ingat serahkan ke istri. Jika berlebih tabung,” ujar Rusli.

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim mengungkapkan, besaran TPP tahun 2022 tidak mengalami penurunan dan masih sama dengan jumlah Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tahun 2021.

Danial menambahkan, TPP bagi PNS di lingkungan Pemprov Gorontalo akan langsung masuk ke rekening masing-masing karena saat ini Badan Keuangan sudah menggunakan aplikasi Cash Management System (CMS).

“Dengan aplikasi ini bendahara pengeluaran di seluruh OPD sudah bisa bertransaksi, memeriksa kebenaran dan kelengkapan dokumen transaksi, hingga melakukan persetujuan di mana pun dan kapan pun,” kata Danial.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut