Ulahnya Meresahkan, Penjambret asal Passi Barat Ditangkap Polisi saat Santai di Hotel
MANADO, iNews.id - Sorang pemuda pelaku jambret yang beroperasi di wilayah Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) ditangkap polisi. Aksi pemuda berinisial PD (26), warga Desa Muntoi Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow itu sangat meresahkan warga.
"Setelah mendapatkan identitas pelaku jambret yang sangat meresahkan ini, tim gabungan yang dipimpin Ipda Trivo Datukramat langsung ke TKP di kawasan Kecamatan Wanea dan menangkap pelaku yang sedang santai di hotel," kata Katim Satgassus Maleo Polda Sulut, Kompol Elia Maramis, Rabu (11/8/2021).
Penangkapan dilakukan oleh Tim Maleo Polda Sulut bersama Tim Waruga Polres Minahasa Utara (Minut) dan Reskrim Polsek Tikala
Katim Satgassus Maleo Polda Sulut Kompol Elia Maramis mengatakan pelaku sudah sangat meresahkan karena aksinya berdasarkan laporan masyarakat berada di lebih dari puluhan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Manado dan Minut.
Setelah ditangkap tim gabungan pelaku menunjukkan puluhan TKP dan juga barang bukti kejahatannya yang sebagai sasarannya para kaum perempuan yang mengendarai motor.
Dalam pengembangan barang bukti ada juga barang bukti yang pelaku jual di medsos dan juga tempat terpisah. Untuk itu pelaku langsung diamankan di Mapolsek Malalayang untuk dilakukan penyelidikan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Editor: Cahya Sumirat