get app
inews
Aa Text
Read Next : Peringatan Dini BMKG, Sulut hingga Papua Waspadai Hujan Lebat sampai 2 Oktober!

UMP Sulut Tahun Depan Bakal Tidak Naik, Ini Pertimbangannya 

Jumat, 23 Oktober 2020 - 10:57:00 WITA
UMP Sulut Tahun Depan Bakal Tidak Naik, Ini Pertimbangannya 
Ilustrasi upah minimum provinsi. (Foto: Okezone)

MANADO, iNews.id - Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara tahun depan bakal tidak naik. Hal ini sesuai rekomendasi Rapat Konsolidasi Dewan Pengupahan Nasional, UMP 2021 tak ada kenaikan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut Erny Tumundo menyebut, keputusan UMP tak naik berdasarkan sejumlah pertimbangan di tengah wabah covid yang belum berakhir.

"Ini karena pertimbangan kondisi perekonomian yang terkontraksi akibat pandemi covid," ujar Erny di Manado, Kamis (22/10/2020).

Untuk tahun mendatang, penetapan UMP dikembalikan ke daerah berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

"Mengacu rumus pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi kali UMP tahun berjalan, dapat kita ketahui angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi turun. Jadi keputusan di masing-masing daerah sesuai rekomendasi, UMP tidak naik dan tidak boleh turun," katanya.

Menurutnya, rekomendasi UMP tetap di tengah kondisi ekonomi yang terkontraksi saat ini memberi keuntungan bagi pekerja di Sulut.

"Ini langkah bijaksana sebab standar upah kita relatif tinggi dibanding daerah lain," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut