Viral Oknum Pegawai Pemerintahan di Manado Aniaya Perempuan gegara Sakit Hati
MANADO, iNews.id – Seorang pria inisial PM (23) diamankan Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado gegara menganiaya seorang perempuan inisial N (23). Penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial.
"Pria yang berprofesi sebagai seorang pegawai di salah kantor pemerintahan ini, menyerahkan diri kepada salah satu member ROTR Lovers di Kota Manado, pada hari Sabtu (15/4/2023)," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian, Minggu (16/4/2023).
Setelah menyerahkan diri, pelaku langsung diamankan Tim ROTR. Sebelumnya tim sempat mencari keberadaan pelaku di kediamannya di Kelurahan Bumi Beringin Kota Manado, namun pelaku tidak berada di lokasi.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat (14/4/2023) dini hari. Adapun motif pelaku menganiaya diduga karena sakit hati terhadap korban.
“Pelaku dan korban memiliki hubungan dekat, dan sejak Rabu (12/4/2023) pelaku mencari korban karena telah meminjam motor pelaku. Akhirnya korban ditemukan pelaku di salah satu tempat kos di Bumi Nyiur bersama teman-temannya sedang pesta miras,” ujar Kombes Pol Iis Kristian.
Saat bertemu, keduanya sempat berdebat sehingga pelaku kesal dan melayangkan pukulan ke korban.
“Pada saat itu korban yang sudah dalam pengaruh miras sempat berdebat dengan pelaku, sehingga pelaku kesal dan melayangkan pukulan terhadap korban, selanjutnya pelaku menarik korban ke atas motor untuk membawanya pulang,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian bibir dan lebam di bagian wajah.
“Korban kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke Kantor Polresta Manado. Saat ini pelaku sudah berada di Kantor Polresta Manado dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Kombes Pol Iis Kristian.
Editor: Cahya Sumirat