get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Berstatus ASN, Anak Eks Wali Kota Cirebon Terekam CCTV Curi Sepatu di Masjid

Viral Pencurian Helm Terekam CCTV, 2 Pelaku Ditangkap Polresta Manado 

Senin, 20 Februari 2023 - 15:20:00 WITA
Viral Pencurian Helm Terekam CCTV, 2 Pelaku Ditangkap Polresta Manado 
Kedua pelaku pencurian helm inisial FL (18), warga Karombasan dan MW (18), warga Pineleng ditangkap Polresta Manado. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Dua pelaku pencurian helm di depan Transmart Bahu yang sempat viral di media Sosial ditangkap Tim Charlie Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado, Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 18.15 WITA. Duqmpelaku tersebut inisial FL (18), warga Karombasan dan MW (18), warga Pineleng.

Dalam video yang diunggah di media sosial terlihat jelas dua orang laki-laki naik sepeda motor berboncengan tanpa memakai helm dan berhenti di depan Transmart Bahu, setelah itu keluar sambil membawa helm dan langsung meninggalkan lokasi.

Berbekal informasi tersebut tim charlie ROTR Polresta Manado yang dipimpin langsung Kanit Resmob Ipda Maria Rurupandang bergerak menuju ke tempat kejadian perkara hingga berhasil mengamankan kedua pelaku dan barang bukti tersebut dan langsung digiring ke Mako Polresta Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan Polresta Manado berkomitmen akan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk Kejahatan di wilayah hukum Polresta Manado.

”Saat ini di wilayah hukum Polresta Manado sudah banyak terpasang CCTV sehingga dapat dengan mudah untuk mengidentifikasi segala bentuk kejadian/ kejahatan, mari kita wujudkan wilayah hukum Polresta Manado khususnya kota Manado yang aman dan tentram dari segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tuturnya, Senin (20/2/2023).

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut