get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Cilacap Pantau Langsung Pencarian Korban Longsor, 20 Orang Masih Tertimbun

Wagub Sulut Serahkan 5 SK, Ini Tugas Utama Plh Bupati dan Wali Kota

Jumat, 19 Februari 2021 - 11:44:00 WITA
Wagub Sulut Serahkan 5 SK, Ini Tugas Utama Plh Bupati dan Wali Kota
Wagub Sulut Steven OE Kandouw saat melakukan pelantikan dan pengambilan janji jabatan penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon dan penyerahan SK plh bupati/wali kota. (Foto: Dok.Humas)

MANADO, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Steven OE Kandouw melakukan pelantikan dan pengambilan janji jabatan penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan. Wagub juga menyerahkan lima surat keputusan (SK) pelaksana harian (Plh) bupati/wali kota di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Kamis (18/2/2021).

Adapun seluruh plh bupati/wali kota dijabat oleh sekda di setiap kabupaten/kota untuk mencegah terjadinya kekosongan kepala daerah hingga pelantikan bupati/wali kota terpilih hasil Pilkada 2020.

Pada kesempatan itu, dibacakan juga radiogram Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang menyebut bahwa pengisian plh bupati/wali kota berlaku untuk Pemkab Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur dan Pemkot Tomohon.

Dengan demikian, khusus Tomohon, Penjabat sekda yang baru dilantik otomatis menjadi plh wali kota.

Wagub Kandouw mengingatkan pentingnya peranan dan tanggung jawab plh bupati/wali kota agar keberlangsungan pemerintahan berjalan lancar.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut