MANADO, iNews.id - Aldrin Mandolang (33), warga Watulambot, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara menjadi korban pembacokan secara brutal. Dia mengalami luka terbuka di lengan hingga jari putus akibat dianiaya RKW alias Pokis (33).
Kasubag Humas Polres Minahasa AKP F Pelengkahu mengatakan, peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam ini terjadi di Kelurahan Wawalintouan, Minggu (17/01/2021) pukul 17.15 WITA.
"Tersangka melakukan penganiayaan dengan membacok korban sebanyak tiga kali dan kena tepat di jari kelingking tangan kiri korban hingga putus. Lalu juga luka di jari manis serta lengan kiri," kata Pelengkahu, Senin (18/1/2021)
Editor : Donald Karouw