MANADO, iNews.id - Lama menghilang seorang Polwan Briptu Christy Sugiarto ditetapkan sebagai buronan oleh Polda Sulawesi Utara. Polwan berparas cantik ini terjerat indisipliner karena meninggalkan tugas tanpa izin selama 30 hari berturut-turut.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSulut di Google News
Bagikan Artikel: