Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut Steaven Dandel. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Terdapat 10 kabupaten/kota di Sulawesi Utara (Sulut) yang memenuhi syarat Kemenkes untuk melaksanakan vaksinasi Booster bagi warga nonlansia. Untuk dosis Booster bagi lansia dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut  Steaven Dandel mengatakan 10 kabupaten/kota yang dapat melaksanakan suntikan dosis penguat bagi nonlansia tersebut yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Kabupaten Kepulauan Talaud.

Selanjutnya, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Manado dan Kota Tomohon.

"Dalam rangka memperluas perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman Covid-19, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan pemberian vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun termasuk mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi penguat pada masyarakat umum," ujarnya, Selasa (11/1/2022).


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network