MANADO, iNews.id - Sebanyak 12 kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Sedangkan sisanya dua daerah masih level 3.
"Level PPKM akan disesuaikan dengan capaian vaksinasi," kata Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut Steaven Dandel di Manado, Rabu (6/10/2021).
Sebanyak 12 kabupaten dan kota yang masuk kategori PPKM level 2, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, dan Kabupaten Minahasa Tenggara.
Kemudian Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, dan Kota Kotamobagu.
Hingga saat ini masih ada dua daerah yang masuk kategori PPKM level 3, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, sedangkan PPKM level 1 yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Untuk turun dari level 3 ke level 2, katanya, cakupan vaksinasi dosis pertama daerah harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) harus 40 persen.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait