“Setelah selesai melaksanakan tes, para peserta akan secara langsung mengetahui hasilnya masing-masing. Jadi tidak ada KKN dalam tes ini. Dengan sistem CAT ini, memperkuat sistem yang sudah ada yaitu Betah,” ucap Kompol Winarko.
Dalam tes psikologi ini, para peserta wajib mengikuti empat athapan tes, yaitu tes pass hand, kecerdasan, tes kepribadian dan tes kecermatan.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait